Aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan kembali disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bupati nonaktif Lampung Selatan Zainnudin Hasan memakai uang hasil korupsi untuk kegiatan Partai Amanat Nasional (PAN).