
Ketum PAN Zulkifli Hasan saat melantik Zainudin Hasan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bupati nonaktif Lampung Selatan Zainnudin Hasan memakai uang hasil korupsi untuk kegiatan Partai Amanat Nasional (PAN).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, adik Ketum PAN Zulkifli Hasan itu mengalokasikan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tiga kegiatan PAN di Lampung Selatan."KPK juga mengidentifikasi ada dugaan aliran dana untuk pembiayaan ruangan hotel untuk sekitar tiga kegiatan parpol (PAN) di Lampung Selatan," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11).Kata Febri, uang yang dialokasikan Zainnudin untuk kegiatan PAN di Lampung Selatan guna membiayai ruangan hotel tersebut sebesar Rp100 juta.Baca juga.. :
Dalam kesempatan itu, Febri menyampaikan, penyidik KPK masih menelusuri sejumlah aset milik Zainnudin terkait kasus TPPU. KPK menduga sejumlah aset milik Zainnudin dari hasil TPPU disamarkan dengan kepemilikan aset keluarga."Kami terus melakukan penelusuran aset untuk kasus TPPU ini, jadi jika ada informasi daru masyarakat terkait kepemilikan aset ZH silakan menyampaikan pada KPK," tegasnya.