Gonjang-ganjing soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) akhirnya diluruskan oleh pemerintah.
Pemerintah sudah menghapus Ujian Sekolah, dan hanya menggelar Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) saja.
Pelanggaran tersebut konon dilakukan oleh pengawas dan peserta USBN 2018 tingkat SMA dan SMK se-Kota Kendari.
Bila umumnya siswa menggunakan komputer untuk mengerjakan soal-soal USBN, namun di Wajo siswa malah menggunakan ponsel android.
Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) khusus madrasah memiliki dua mata pelajaran tambahan yang akan diujikan
Mendikbud menyebut USBN SD diikuti oleh 4,2 juta siswa, dan UNBK SMP juga diikuti oleh 4,2 juta siswa.
Seluruh soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk para siswa sekolah dasar (SD) sudah mengandung penalaran tinggi
Pemerintah berencana meniadakan mata pelajaran (mapel) yang sudah masuk di Ujian Nasional (UN) dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan kebebasan bagi sekolah, untuk menentukan format pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) mulai 2020 mendatang.
Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.