Pembangunan Transpark Cibubur milik Hairul Tanjung ini, menurut warga setempat, pelaksanaan operasional konstruksi pembangunan sangat mengkhawatirkan.
Transmart berencana membuka cabang di wilayah milik PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), anak perusahaan PT Krakatau Steel.
PT KIEC menyetorkan uang sebesar Rp 700 juta. Sementara PT Brantas Abipraya menyetorkan uang Rp 800 juta.
Tim KPK, lanjut Basaria, kemudian menuju kantor Cilegon United Footbal Club. Dari lokasi tersebut, tim mengamankan uang sebesar Rp 352 Juta.
Donny merupakan satu dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Transmart.
Demi pemulusan izin amdal untuk kepentingan pembangunan Mall di atas lahan seluas 4000 meter itu, kedua perusahaan tersebut rela merogoh kocek Rp 1,5 miliar.
Di Cilegon, Transmart berencana membuka cabang di wilayah milik PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).
Donny mengklaim pasca penetapan tersangka dirinya tak kemana-mana dan hanya berada di rumah menunggu surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
Selain Yudhi, KPK juga memanggil bendahara klub bola Cilegon United Wahyu Ida Utama. Ia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dony Sugihmukti.