Demi konten bikin prank sembako sampah, YouTuber Ferdian Paleka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Diungkapkan Kasat Reskrim jika pelaku yang selama ini berstatus DPO berhasil ditangkap pada Sabtu malam (7/11/2020), di salah satu Cafe yang berada di Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi.
Mana ada program partai melakukan pelecehan seksual dan melakukan korupsi? Sama seperti yang terjadi pada kasus Mardani Maming yang kini berstatus DPO KPK