Johannes ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih. Diduga Johannes memberikan uang Rp 4,8 miliar ke Eni.
Informasinya, unsur BUMN itu berasal dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir.
Seharusnya, tegas Febri, hal itu yang menjadi perhatian pejabat serta stakholder. Utamanya dalam menjalankan proyek untuk hajat hidup orang banyak.
Melalui pemeriksaan, penyidik akan mengkonfirmasi sejumlah temuan tersebut.