Made Oka ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Idrus mengaku datang sebagai seorang sahabat untuk memberikan dukungan moril ke terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP itu.
JPU KPK mendakwa mantan Ketua Umum Partai Golkar itu karena dianggap menerima hadiah terkait proyek pengadaan e-KTP berupa uang sebesar US$7,3 juta.
Dari sejumlah nama yang disebut Novanto, terdapat nama dua politikus PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung.
Kata Setya Novanto, dua elit PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing kecipratan 500 ribu dolar AS dari proyek e-KTP.
Novanto menyebut keduanya mendapat jatah uang e-KTP masing-masing USD 500 ribu.
Novanto mengaku tak mengetahui secara detail mengenai peran mereka yang disebut kecipratan uang e-KTP.
Puan dan Pramono disebut Novanto menerima uang masing-masing 500 ribu USD.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden RI telah memerintahkan menteri terkait untuk menindaklanjuti permintaannya.