Cak Imin: Mutu dan Kualitas Pendamping Desa Harus Maju
Adopsi sistem digital ini agar sesuai dengan tuntutan zaman, di mana digitalisasi menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan.
Setiap Asesi PLD harus membuktikan portofolio yang mereka miliki sebagaimana yang dicantumkan dalam APL 01 dan APL 02 di hadapan Asesor
Lendy menjelaskan sebanyak 88 calon Asesi tersebut dibagi dalam waktu 3 hari yang diampu oleh 6 orang Asesor
Kita ingin membangun eksistensi kemapanan di pendampingan desa dengan menyusun konsep yang dimulai dengan sejarah pendampingan desa.
Pendamping Desa, adalah otot pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sertifikasi profesi akan memberikan kepastian kompetensi akan kualitas pendamping.
Pendamping desa adalah anak kandung dan ujung tombak pelaksanaan pembangunan desa.
Pendamping desa merupakan salah satu pilar dari pembangunan desa yang posisinya berada di bawah menteri dan birokrasi
Kemendes PDTT terus memperkuat SDGs Desa di semua Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) dengan membentuk SDGs Desa Center.