Sebelumnya Nafa juga sudah resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait adanya komentar “Loli” pada berita anaknya di situs online.
Modus operandi yang dilakukan yaitu tindak pidana persetubuhan dan pencabulan
Argo menuturkan aparat kepolisian antarnegara menggelar operasi serentak pada 23 negara yang berhasil terungkap.