Komisi VI DPR RI melangsungkan rapat Panja Jiwasraya yang diselenggarakan tertutup guna melakukan penyehatan terhadap perusahaan asuransi PT. Jiwasraya yang memiliki tanggungan klaim polis produk JS Saving Plan sebesar Rp 16,7 triliun.
Kejagung telah menyita aset senilai Rp18,4 triliun dalam kasus skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Dimana, jumlah itu melebihi dari kerugian negara akibat kasus tersebut.
Komisi III DPR resmi membentuk Panja PT Asuransi Jiwasraya dengan jumlah 32 anggota. Panja pengawasan hukum kasus Jiwasraya akan bekerja mulai pekan depan, Kamis (13/2).
Panja PT Asuransi Jiwasraya bentukan Komisi III DPR mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi puluhan triliun tersebut.
Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI menyerahkan usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke pimpinan DPR.
Komisi III DPR telah menetapkan Panja pengawasan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menteri BUMN, Erick Thohir baru kasih solusi terkait tunggakan klaim dana nasabah Asuransi Jiwasraya pada Maret mendatang.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengaku PT Asuransi Jiwasraya dalam kondisi yang sakit dan sulit. Dimana, asuransi plat merah tersebut harus bayar klaim atau polis sebesar Rp 16 triliun.
Menteri BUMN, Erick Thohir berjanji akan memulai pembayaran dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya pada akhir Maret mendatang.
Panja permasalahan asuransi Jiwasraya Komisi VI DPR menggelar rapat dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Direksi PT Asuransi Jiwasraya. Rapat digelar secara tertutup.