Kebijakan Presiden Joko Widodo berupa PKTD yang ditindaklanjuti oleh Kemendes PDTT tersebut perlu didorong agar ke depan Dana Desa dapat digunakan lebih banyak lagi untuk mendukung sarpras desa.
Pekerja yang diprioritaskan dalam PKTD tersebut adalah anggota keluarga miskin dan marjinal dengan sistem upah harian sehingga menjaga keberlangsungan perekonomian mereka
Desa Tanggap Covid-19 dilakukan untuk menangani dari sisi kesehatan, sedangkan BLT dan PKTD menangani dari sisi ekonomi masyarakat desa
Adapun anggaran BLT yang telah tersalurkan sebesar Rp2,99 Triliun
Menurut Gus Menteri, hingga 27 Juli 2020 program tersebut telah menyerap sebanyak 785.845 pekerja laki-laki dan 54.870 pekerja perempuan
sebanyak Rp41 Triliun dana desa yang masih tersisa akan dimaksimalkan untuk program Padat Karya Tunai (PKTD)
Gus Menteri meminta Universitas Indonesia memberikan pendampingan terhadap desa, terutama pada bidang perencanaan pembangunan
Gus Menteri menegaskan, PKTD dari dana desa merupakan kegiatan padat karya tunai yang murni dikelola oleh desa
Presiden menekankan untuk fokus pada poin pertama yaitu masker.
PKTD dari dana desa merupakan kegiatan padat karya tunai yang murni dikelola oleh desa