Eks Gubernur Bengkulu dan Eks Anggota DPR menjadi tersangka di Polda Metro Jaya.
Salah satu pengembangan produk terbaru adalah produk beras Rania yang merupakan hasil kerja sama PT Pertani (Persero) dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.
Jaksa menilai tedakwa Maryono telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Tabungan Negara BTN (Persero) H Maryono akan didakwa terkait kasus suap.
BTN menyediakan plafon pinjaman hingga Rp200 juta dan bunga flat sebesar 6,5 persen selama lima tahun.