Dia berencana melakukan `pernikahan` antara sekolah menengah kejuruan (SMK), kampus-kampus vokasi, dan lembaga pelatihan di Indonesia dengan industri sebagai pengguna lulusan.
Di antaranya, kampus-kampus vokasi diminta untuk berkolaborasi dengan industri agar menghasilkan karya-karya riset terapan, yang mendukung tanggap darurat Covid-19.
Kebijakan ini ditempuh mengingat selama pandemi Covid-19, civitas akademik perguruan tinggi diminta tetap melaksanakan perkuliahan daring, guna menekan angka penyebaran.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Wikan Sakarinto, saat melakukan kunjungan kerja ke Bali pada Minggu (7/11).
Dirjen Diksi Minta Kampus Vokasi Sukseskan PMM 2023