Kalangan dewan meminta Kementerian Agama RI meluruskan informasi tidak benar soal batasan calon jamaah haji yang telah beredar di masyarakat.
Peziarah yang tiba di hotel-hotel di Makkah menerima kit khusus yang disediakan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Mereka yang terpilih harus menunjukkan hasil negatif corona, dan merupakan jemaah yang belum pernah datang dalam 20 atau 50 tahun terakhir, serta tidak memiliki kondisi medis kronis.
Pernyataan terbaru ini menyusul pengumuman sebelumnya bahwa Saudi akan tetap membuka haji dalam jumlah jemaah yang sangat terbatas, akibat pandemi virus corona baru (Covid-19).
Kementerian Haji Arab Saudi mengatakan ziarah akan terbuka untuk berbagai negara di Arab Saudi, tetapi tidak menyebutkan angkanya secara terperinci.
Brunei Darussalam menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang membatalkan pengiriman jamaah haji pada 2020.
Kementerian Agama membuat keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji 2020. Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (2/6).
Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie meminta pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan batas waktu maksimal dalam menuggu keputusan keberangkatan ibadah haji 2020.
Endang menjelaskan, survei tersebut bertujuan menggali informasi tentang persiapan dan langkah kesehatan yang diambil oleh 25 negara termasuk Indonesia dalam penanganan Covid-19.