Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Musdalifah (MDH), Minggu (26/8).
KPK menahan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) fraksi Hanura Elezaro Duha (ELD). Penahanan dilakukan setelah Elezaro diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari mantan Gunernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Dalam proses penyelidikan itu lembaga antikorupsi berencana meminta keterangan terhadap 46 mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Uang dari Gatot itu terkait persetujuan laporan pertanggung jawaban Pemprov Sumut