Tjahjo menerangkan, dialihkannya jabatan struktural ke fungsional akan menjadikan organisasi lebih fleksibel, memiliki kapabilitas baik, dan mampu mengadaptasi perubahan dengan cepat.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Adaparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pemangkasan tersebut bertujuan untuk pembangunan sumber daya manusia yang kompeten dan menguasai bidang sesuai dengan jabatannya.