Jum'at, 26/04/2024 04:02 WIB

Eselon Dipangkas, KemenPAN-RB Desak Pemetaan Jabatan Fungsional

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Adaparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pemangkasan tersebut bertujuan untuk pembangunan sumber daya manusia yang kompeten dan menguasai bidang sesuai dengan jabatannya.

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mendesak percepatan pemetaan jabatan fungsional, menyusul pemangkasan eselon yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Adaparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pemangkasan tersebut bertujuan untuk pembangunan sumber daya manusia yang kompeten dan menguasai bidang sesuai dengan jabatannya.

"Kami mohon Bapak/Ibu memetakan jabatan fungsional yang mendukung arahan presiden, jika belum maka harus segera dipetakan," tegas Setiawan dalam keterangannya pada Sabtu (26/10) di Jakarta.

Setiawan menekankan, instansi pembina jabatan fungsional maupun unit pembina teknis jabatan fungsional diharapkan memetakan core business (tugas inti) yang mendukung kebijakan presiden lima tahun ke depan.

Diharapkan, para pembina jabatan fungsional dapat mengetahui apakah di instansinya sudah memiliki jabatan fungsional yang mendukung arah kebijakan presiden.

"Saya berpesan tolong perkuat jabatan fungsional kita dan petakan jabatan-jabatan administrator dan pengawas yang ada di tempat bapak/ibu," ujar dia.

Sementara Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur, Aba Subagja, mengatakan bahwa pengembangan jabatan fungsional sangat penting sebagai basis karir dalam reformasi birokrasi.

Ia juga mendorong instansi pembina jabatan fungsional untuk mengembangkan jabatan-jabatan fungsional baru. "Tetapi basisnya harus sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi itu,” jelas Aba. Aba menambahkan, pengangkatan jabatan fungsional juga harus mempertimbangkan kedisiplinan dan kinerja.

KEYWORD :

Jabatan Fungsional KemenPAN-RB Eselon Dipangkas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :