Perekonomian rakyat di desa harus hidup. Jangan sampai produk industri menguasai desa yang akibatnya akan menyedot dana dari desa kembali ke industri.
Idris juga berharap agar Nurdin kembali memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perkoperasian agar bisa terrealisasi menjadi undang-undang.
Terpilihnya Nurdin secara aklamasi, kata Sonny, menunjukkan bahwa keluarga besar Dekopin menaruh harapan besar kepada Nurdin untuk memperbaiki persoalan perkoperasian dan mewujudkan koperasi sebagai soko guru perekonomian.
Diketahui, Sebagian peserta Munas Dekopin yang berseberangan dengan Nurdin Halid mempermasalahkan perubahan Anggaran Dasar Dekopin, seperti Pasal 33, Pasal 19 huruf ayat (1) tentang masa jabatan dan ayat (3) tentang batasan periodisasi Ketua Umum.
Pihak yang kurang menerima perubahan AD/ART itu akhirnya membentuk Forum Nasional Penyelamat Dekopin.
Kuasa hukum Dekopin mempersoalkan rekomendasi Puskapsi Fakultas Hukum Universitas Jember. Kenapa?
Terima Penghargaan dari Koperasi Indonesia, Syarief Hasan: Ini Untuk Seluruh Insan Koperasi
Dekopin sebagai lembaga yang memfasilitasi, advokasi, dan edukasi untuk koperasi, sehingga harus bisa berkontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Dengan demikian, pada kesempatan ini pemerintah telah mengakui dan kami berharap dengan pengakuan serta pendaftaran badan hukumnya, yang akan segera kami catatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum, proses ini segera kami laksanakan.
Ketua Penasehat Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum Bambang Haryadi, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Said Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono.