Fatayat NU menyatakan siap mendidik serta mempersiapkan perempuan di Indonesia agar bisa turut berperan aktif dalam mensukseskan pembangunan di tanah air.
Fatayat NU menyatakan siap menjaga kebhinekaan dan kemajemukan di tengah maraknya hiruk-pikuk isu etnis, ideologis, dan agama yang terjadi di Indonesia.
Fatayat NU menolak keras praktik perkawinan anak yang masih marak terjadi di penjuru Indonesia.
Fatayat NU menegaskan kaum perempuan harus dapat menangkal gerakan radikalisme yang mengatas namakan agama.