Aga menyayangkan KPK tetapkan Miryam sebagai DPO.
Miryam S Haryani masuk daftar buronan yang diburu lembaga penegak hukum.
Aga terancam dipidana jika berupaya melindungi tersangka keterangan palsu di sidang e-KTP yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Anggota DPR yang dijadikan tersangkan karena memberikan keterangan palsu pada persidangan korupsi e-KTP.
Selain berkoordinasi dengan Polri, kata Febri, pemeriksana oleh pihaknya akan segera dilakukan.
Miryam diketahui telah berulangkali mangkir dari panggilan penyidik hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Ditunggu arahan Ketua Umum Oesman Sapta Odang untuk mengambil sikap terkait posisi Miryam di Hanura dan DPR.
Sejumlah petinggi Polda tampak hadir untuk menyerahkan Miryam kepada pihak KPK.
Polisi sempat melakukan pemeriksaan terhadap Miryam terkait pelariannya selama beberapa hari ini.
Tessa mengakui kasus yang menyeret Ketua Srikandi Hanura ini sempat terhambat lantaran Miryam tak kooperatif dengan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.