Entah dari mana kabar buruk itu, Mustafa membantahnya.
Mustafa sendiri pasrah atas perkara hukum yang membawanya ke jeruji besi. Mustafa menganggap kasus yang menjeratnya sebagai cobaan.
Dalam perkara ini, Bupati Mustafa telah ditetapkan sebagai tersangka. Politikus Partai Nasdem ini diduga sebagai pemberi suap untuk anggota DPRD Lamp
Jumlah tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tak bergerak, jumlahnya Rp 8.356.685.000.
Dari Pilkada Gubernur Lampung 2018, sekali lagi bangsa ini bisa menarik pelajaran, betapa berbahayanya menunggangi agama dalam politik pilkada seperti saat ini.
Selain memeriksa Mustafa, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga.
Selain tiga pimpinan, penyidik juga memanggil anggota DPRD Lampung Tengah, Raden Zugiri. Raden juga diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS.
Diduga arahan Bupati itu agar uang diambil atau diperoleh dari kontraktor sebesar Rp900 juta dan dari dana taktis Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.
Pilkada seharusnya jadi ajang adu ide dan gagasan, bukan saling menghina dan menebar kebencian.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan menilai, penggunaan Dana Desa di Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, berjalan efektif dan manfaatnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat.