Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Agam akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ardian I M yang merupakan penyuap mantan menteri sosial Juliari P Batubara.
Seperti Juliari Batubara, nama PDI Perjuangan ikut terseret, padahal tak tahu-menahu.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang telah menjerat politisi Partai PDI Perjuangan, Menteri Sosial nonaktif Juliari P Batubara.
Juliari yang merupakan Menteri Sosial nonaktif, menjadi tersangka dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
KPK menduga Mensos Juliari telah menerima suap dari dua periode dari paket sembako paket bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sebesar Rp17 miliar dari dua periode
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan mendalami setiap informasi yang diterima mengenai kasus suap bansos ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa tim penyidik masih mendalami vendor atau perusahaan-perusahaan yang menyalurkan sembako itu dari pemerintah kepada masyarakat.
Maki mengatakan bahwa contoh sembako yang ia bawa merupakan sembako dari periode terakhir, yaitu bulan November. Dimana, sembako yang disalurkan Kementerian sosial (Kemensos) hanya senilai Rp188 ribu.