Pengadilan memiliki wewenang untuk memberikan jaminan jika dianggap bahwa penahanan mereka telah melanggar hukum.
Para wartawan bekerja pada penyelidikan atas pembunuhan 10 pria Muslim Rohingya dan anak laki-laki di sebuah desa di negara bagian Rakhine di Myanmar barat.
Menurut Reuters, dana ini adalah bagian dari paket yang lebih luas dari 50 juta euro yang dialokasikan untuk Iran dalam anggaran Uni Eropa.
Wa Lone (32) dan Kyaw Soe oo (28) didakwa telah melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi, yang mengantarkan kedua jurnalis tersebut mendapatkan hukuman maksimal 14 tahun penjara.
Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang menyelidiki pembantaian laki-laki Rohingya, telah mengaku tidak bersalah melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial, yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara. Mereka berpendapat bahwa mereka dijebak oleh polisi.
Pengadilan Myanmar pada Senin memvonis dua wartawan Reuters asal Myanmar hukuman tujuh tahun penjara karena melakukan investigasi pembunuhan Muslim Rohingya oleh petugas keamanan Myanmar.
Dua wartawan Reuters, Wa Lone (32), dan Kyaw Soe Oo (28), dinyatakan bersalah karena berusa menyelidi pembantaian yang dilakukan oleh pasukan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya.
Kedua wartawan itu membantah meminta dokumen-dokumen itu. Namun Keduanya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dua pekan lalu.
Kedua jurnalis itu divonis penjara tujuh tahun karena melanggar undang-undang rahasia negara selama meliput pembantaian minoritas Rohing yang tidak memiliki kewarganegaraan.
Suu Kyi yang dulu pernah menerima Nobel Perdamaian dari PBB memegang kunci pembebasan atas kedua jurnalis malang tersebut.