Putri Presiden Pertama Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri merasa diperlakukan tidak adil oleh aparat kepolisian.
Pasca penangkapan Rachmawati, massa dari unsur GS NKRI tetap terjun ke gelanggang
Yusril hadir untuk menemui Rahmawati dan Ratna Sarumpaet, sekaligus dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum
Jam 21.30 Bu Rachmawati sudah meninggalkan mako brimob kelapa dua dan kembali ke rumah beliau. Kondisi kesehatan Bu Rachma memang kurang baik.
Ada pun delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvian, dan Rachmawati.
Rachmawati Soekarnoputri mengaku sama sekali tidak berencana menunggangi aksi superdamai 212, apalagi untuk membelokkan massa ke MPR/DPR
Sebagai putri proklamator kemerdekaan, Rachmawati Soekarnoputri sangat faham apa makna makar dan bagimana konsekuensinya. Karena itu, sangat tidak mungkin rencana seperti itu ia lakukan.
Putri proklamator Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri masih tidak habis pikir dengan kasus dugaan makar yang menyeretnya ke proses hukum.
Meski sudah menjadi tersangka kasus dugaan makar, Rachmawati Soekarnoputri tetap tidak gentar untuk mengembalikan UUD 1945 ke yang asli.
Rachmawati Soekarnoputri mengaku pernah mengirimkan dana sebesar Rp 300 juta kepada tokoh Gerbang Nusantara Alvin Indra.