https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ekspor Obat Hewan Sumbang Devisa Rp 26 Triliun

Supianto | Senin, 19/08/2019 11:12 WIB

Kontribusi terbesar untuk ekspor peternakan datang dari kelompok obat hewan. Gudang obat hewan. (Foto: Kementan)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat rekomendasi ekspor produk peternakan sejak 2015 hingga semester I 2019 telah menyentuh nilai Rp38,39 triliun. Kontribusi terbesar untuk ekspor peternakan datang dari kelompok obat hewan dengan jumlah transaksi senilai Rp 26 triliun.

"Terdapat lebih dari 90 negara yang menjadi tujuan ekspor utama obat hewan buatan Tanah Air. Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor, antara lain Belgia, Amerika Serikat, Jepang, dan Australia," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, I Ketut Diarmita, dalam keterangan persnya.

Tingginya nilai ekspor obat hewan ini, sebut Ketut, sangat menggembirakan bagi dunia usaha di bidang obat hewan. Fakta ini sekaligus menunjukkan obat hewan mempunyai kontribusi yang besar dalam peningkatan devisa negara.

Baca juga :
Panen Raya, Kementan Pastikan Bawang Merah dan Cabai Aman Jelang Puasa

"Di era perdagangan bebas dan pesatnya perkembangan teknologi mengharuskan Pemerintah Indonesia semakin kreatif dengan meningkatkan produksi dan ekspor obat hewan," terangnya.

Sejak diterapkannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2016 lalu, Kementan terus berusaha untuk mendorong peningkatan jumlah produsen obat hewan dalam negeri.

Baca juga :
Tahun 2022 Realisasi KUR Subsektor Peternakan Naik 23,6%

Berdasarkan data Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, saat ini terdapat 61 dari 95 produsen obat hewan dalam negeri memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik (CPOHB).

Menurut Ketut, pihaknya terus mendorong penerapan CPOHB dan percepatan administrasi pelayanan rekomendasi untuk mendorong peningkatan ekspor obat hewan.

Baca juga :
Kementan Dorong Pengembangan Model Closed-Loop Peternakan Kambing di Indonesia

"Sertifikat CPOHB ini menjadi acuan bahwa obat hewan yang diproduksi terjamin mutu, keamanan dan khasiatnya sehingga berdaya saing tinggi," katanya.

Kementan juga terus mendorong produsen obat hewan agar kreatif mengembangkan produk dari bahan lokal. Penggunaan bahan lokal diharapkan dapat mengurangi impor.

"Pelaku usaha didorong agar produk prebiotik dapat memanfaatkan dari bahan tanaman dan herbal, selain itu juga untuk produk immunostimulan, serta vaksin dari mikroorgamisne dan zat penambah yang ada di Indonesia," pungkas Ketut.

(Supianto)
KEYWORD :

Kinerja Menteri Pertanian Komoditas Peternakan Obat Hewan