https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi VI: Pos Indonesia Tak Boleh Ditutup

Marlen Sitompul | Jum'at, 19/07/2019 15:31 WIB

PT. Pos Indonesia yang sedang menghadapi krisis keuangan atau pailit diimbau tak boleh ditutup. Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di layanan pos ini punya sejarah dalam mendampingi perjalanan kemerdekaan Indonesia. Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka

Jakarta, Jurnas.com - PT. Pos Indonesia yang sedang menghadapi krisis keuangan atau pailit diimbau tak boleh ditutup. Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di layanan pos ini punya sejarah dalam mendampingi perjalanan kemerdekaan Indonesia. Keberadaannya tetap sangat penting dan historis di tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) saat ini.

“Saya pribadi akan mempertahankan PT. Pos untuk tidak pailit, karena merupakan bagian dari sejarah kemerdekaan bangsa ini. Tanpa PT. Pos kita tidak akan pernah merdeka,” seru Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat mengikuti RDP Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN, PT. Pertamina, PT. PLN, dan PT. Telkom, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Saat ini, kata Rieke, PT. Pos Indonesia memang sedang mengalami kesulitan keuangan. Untuk menggaji para pegawainya pun, PT. Pos Indonesia harus meminjam ke bank. Kepada Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, politisi PDI-Perjuangan ini mendesak agar mempertahankan keberadaan BUMN bersejarah itu.

Baca juga :
MK Putuskan Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Arsul: Penghinaan Terhadap DPR dan Presiden

Rieke bahkan meminta Pimpinan Komisi VI DPR RI untuk menjadwalkan rapat dengan Direksi PT. Pos Indonesia. Ada banyak persoalan yang ia ingin ungkap.

“Saya minta perhatian khusus untuk tidak main-main terhadap kondisi PT. Pos. Ada banyak persoalan yang nanti akan saya buka. Pak Harry sebagai yang bertanggung jawab terhadap pengawasan PT. Pos di Kementerian BUMN untuk tidak tinggal diam,” tandasnya.

Baca juga :
Anggota DPR: Representasi Perempuan Harus Ada Dalam Pembahasan RUU Komisi Yudisial
(Marlen Sitompul)
KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Rieke Diah Pitaloka