https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Menaker: TKI jangan Bawa Jimat ke Arab Saudi

Marlen Sitompul | Rabu, 21/03/2018 16:27 WIB

Pemerintah mengingatkan kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak berangkat ke Arab Saudi untuk tidak membawa jimat atau benda-benda yang mengandung mistis. Menteri Hanif Dhakiri

Jakarta - Pemerintah mengingatkan kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak berangkat ke Arab Saudi untuk tidak membawa jimat atau benda-benda yang mengandung mistis.

"Kepada para pekerja yang ke Saudi Arabi jangan lah membawa jimat-jimat," kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri, usai rapat konsultasi dengan Tim Pengawas TKI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/3).

Sebab, kata Hanif, dari sejumlah kasus hukum yang menjerat TKI di Arab Saudi berkaitan dengan sihir atau yang mengandung mistis.

Baca juga :
Ini Alasan Jamu Herbal Indonesia Diminati Arab Saudi
"Kita harus lihat kasus perkasus, kalau dari 20 kasus di Saudi kan 15 diantaranya kasus pembunuhan, lima diantaranya kasus sihir," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Hanif mengaku, pemerintah telah melakukan sejumlah pendekatan hukum hingga diplomasi untuk membebaskan sejumlah TKI yang terjerat kasus hukum di Arab Saudi.

Baca juga :
Harga Minyak Naik, Dipicu Kekhawatiran Pengetatan Pasokan
"Seluruh upaya kita lakukan untuk pendekatan hukum, pendampingan hukum, langkah-langkah diplomasi, langkah-langkah non diplomasi termasuk meminta pengampunan dari ahli waris lembaga pengampunan meminta jasa tokoh-tokoh di sana," terangnya.

Sebelumnya, Hanif menjelaskan, dari 102 kasus TKI di Arab Saudi sejak 2011-2018, pemerintah berhasil membebaskan sebanyak 79 orang dan 20 orang sedang dalam proses.

Baca juga :
Pemerintah Akan Tinjau Rencana IPO AMMAN Mineral
"Saya juga pengen publik melihat dari perspektif yang lain Saudi Arabia misalnya dari 2011-2018 itu ada 102 kasus TKI terancam hukuman mati, 79 diantaranya berhasil dibebaskan pemerintah dari hukuman mati, ada tiga yang dieksekusi, 20 yang sedang dalam proses," kata Hanif.

(Marlen Sitompul)
KEYWORD :

Menaker Hanif Dhakiri TKI Arab Saudi