Sabtu, 20/04/2024 16:05 WIB

Polri Keluarkan Surat Ijin Pertandingan Timnas U-23, Ini Syaratnya

Polri akhirnya keluarkan surat ijin pertandingan Timnas U-23. Syaratnya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Penundaan sementara pertandingan Timnas U-23 akhirnya berbuah manis. Pasalnya, surat izin terkait pelaksanaan pertandingan sudah dikeluarkan oleh pihak Mabes Polri. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Yang kemarin sudah sempat ditunda, saat ini sudah dikeluarkan surat izinnya oleh Mabes Polri," ungkap Yusri, di Polda Metro Jaya, Jumat (5/3/2021).

"Nanti ini ada dua pertandingan, yaitu Timnas U-23 vs Tira Persikabo hari ini pukul 19.00 WIB dan Timnas U-23 lawan Bali United di Stadion Madya, Senayan, Jakarta," sambungnya.

Yusri menjelaskan, akan ada 238 personil gabungan yang akan diturunkan untuk mengamankan pertandingan tersebut.

"Ini bentuk kesiapan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat untuk mengamankan pertandingan, total personil yang diturunkan berjumlah 238 orang," jelasnya.

Lebih lanjut, ada beberapa aturan yang perlu diketahui oleh penyelenggara sebelum melaksanakan pertandingan sepak bola tersebut.

1. Pertandingan tidak disaksikan oleh penonton atau supporter.
2. Maksimal perangkat dan pemain yang tergabung sebanyak 272 orang (sudah mencakup pejabat terkait, rekan media, dan pihak keamanan).
3. Tetap mematuhi protokol kesehatan.

KEYWORD :

Timnas U-23 Pertandingan Surat Ijin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :