Jum'at, 19/04/2024 21:20 WIB

Gerindra Usul Pilkada Serentak Dilakukan Setelah Pemilu 2024

Fraksi Gerindra DPR RI mengusulkan Pilkada dilaksanakan serentak usai pemilu 2024 mendatang.

Anggota Komisi I DPR RI, Elnino M. Husein Mohi. (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Fraksi Gerindra DPR RI mengusulkan Pilkada dilaksanakan serentak usai pemilu 2024 mendatang.

Usulan tersebut diutarakan anggota DPR RI dari F-Gerindra, Elnino M Husein Mohi kepada wartawan, Selasa (26/1).

"Pendapat pribadi saya, lebih baik diserentakkan 2024 usai Pemilu," kata dia.

Bukan tanpa alasan, menurut Elnino, sebaiknya pelaksanaan Pilkada 2022 ditunda agar Indonesia bisa berfokus pada pemulihan ekonomi serta tak terganggu gejolak sosial akibat pilkada di daerah.

"Supaya kita bisa fokus pemulihan ekonomi, tidak terganggu oleh gejolak sosial akibat pilkada di daerah-daerah," katanya.

“Covid-19 kan bikin ekonomi ambruk. Efeknya lama. Pemulihan ekonomi butuh kestabilan sosial politik. Mending pilkada tunda dulu," ucapnya.

Elnino juga menyarankan agar pilkada di Tanah Air dilakukan hanya dalam 2 gelombang. Gelombang pertama di tahun yang sama dengan pemilu, sedangkan gelombang kedua dilaksanakan 2,5 tahun setelah pemilu.

"Supaya pilkada untuk seluruh 500-an kabupaten atau kota atau provinsi cukup 2 gelombang saja setiap 5 tahun, yaitu, satu, tahun yang sama dengan pemilu, dua, 2,5 tahun setelah pemilu. Itu cukup. Jangan dibikin jadi 3 gelombang," ungkapnya.

Sebagai informasi, draf RUU Pemilu sedang dibahas di DPR. Draf RUU Pemilu yang saat ini sudah diserahkan ke Badan Legislasi DPR mengatur jadwal Pilkada 2022.

Pasal mengenai jadwal Pilkada 2022 tertuang dalam Pasal 731 ayat (2) draf RUU Pemilu yang diterima dari Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek). Disebutkan bahwa pemilihan kepala daerah hasil Pilkada 2017 dilaksanakan pada 2022.

Meski demikian, jadwal pilkada yang tertuang di Pasal 731, termasuk Pilkada 2022 bisa ditunda jika terjadi bencana nonalam seperti yang termaktub di Pasal 732 draf RUU Pemilu Saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi COVID yang ditetapkan sebagai bencana nonalam.

KEYWORD :

Gerindra Pilkada Serentak Pemilu 2024 RUU Pemilu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :