Gisella Anastasia (Foto: Instagram Gisel)
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih melakukan penelusuran untuk mengetahui siapa penyebar pertama video syur yang melibatkan Artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yokinobu Defretes (MYD). Sebelumnya sudah dilakukan penangkapan kepada dua orang penyebar masif video syur tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan untuk berkas tahap pertama dua pelaku itu sudah dikirimkan ke Kejaksaan."Kami sudah mengirim berkas perkara tahap 1 dengan 2 tersangka sebelumnya. Kemudian diperbaiki dan sudah mengirim kembali ke Kejaksaan. Kita tinggal menunggu jawaban untuk mengirimkan berkas perkara tahap 2," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).Yusri juga menyampaikan pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran terkait penyebar pertama video syur yang melibatkan Gisel dan MYD.Kabar Artis Gisel Polisi