Rabu, 24/04/2024 17:33 WIB

Pemerintah Tidak Konsisten Jalankan Aturan Larangan WNA Masuk Indonesia

Pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia. 

Demikian dikatakan anggota Komisi V DPR RI, Irwan dalam keterangan persnya, Senin (25/1).

Menurut dia, pemerintah tidak bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan merespons kabar yang menyebut sebanyak 153 warga negara asal China masuk ke Indonesia lewat Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu (23/1).

"Pemerintah harus serius dan konsisten dalam penanganan Covid-19 ini. PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan pembatasan WNA ke Indonesia itu kita apresiasi. Namun, pemerintah tidak bisa  jadi teladan dan contoh masyarakat dalam penanganan Covid-19," ujar Irwan

Politisi Partai Demokrat tersebut menyatakan pemerintah telah bersikap diskriminatif dan tidak adil dengan membiarkan membiarkan 153 warga negara China masuk ke Indonesia. 

Untuk itu, Irwan meminta pemerintah segera menjelaskan ke publik tentang kebijakan tersebut. 

"Pemerintah harus segera menjelaskan. Apa tidak bisa konsisten dengan kebijakan pembatasan yang mereka keluarkan sendiri? Menteri terkait harus konsisten dalam melaksanakan kebijakan PPKM dan pelarangan WNA masuk ke Indonesia," tandas legislator dapil Kalimantan Timur ini. 

Irwan mengungkapkan, kebijakan PPKM dan pelarangan WNA itu sudah merupakan hasil keputusan bersama pemerintah dan telah dirapatkan bersama Presiden Joko Widodo. 

"Ini kan keputusan bersama pemerintah yang sudah dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden. Menteri terkait harus laksanakan dan wujudkan di lapangan," tandasnya. 

 

KEYWORD :

Komisi V DPR Irwan Demokrat WNA Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :