Sabtu, 20/04/2024 21:12 WIB

Anggota Komisi IV Sebut Harga Kedelai Bukan Kewenangan Kementan

Kementan harus memiliki langkah strategis dalam meningkatkan produktivitas yang lebih besar lagi. 

Produk kedelai AS (Foto: Reuters)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka memgatakan, persoalan harga bukan menjadi urusan Kementerian Pertanian (Kementan) melainkan ada kementerian lain yang selama ini berwenang pada persoalan harga.

"Saya kira Kementan tidak ada urusan soal kenaikan harga, urusan Kementan bagaiman produktivitas saja agar bisa berjalan dan bertumbuh," kata Suhardi dalam rapat dengar pendapat bersama eselon 1 Kementan, Jakarta, Rabu (13/1).

Walau demikian, Suhardi berharap Kementan memiliki langkah strategis dalam meningkatkan produktivitas yang lebih besar lagi. Kata Suhardi, hanya itu yang bisa dilakukan untuk menutupi semua masalah yang sedang terjadi.

"Utamanya cari lahan baru untuk ditanami kemudian berikan full subsisidi mulai dari bibit, pupuk, sampai alsintan yang bagus. Saya kira dengan cara itu bisa meningkatkan produksi," terang Suhardi.

Suhardi mengatakan, penganggaran pada sektor pertanian selama ini dinilai tidak berimbang jika dibanding sektor lainnya. Padahal masalah pangan merupakan kebutuhan pokok yang wajib terpenuhi untuk umat manusia.

"Bagaimana kita mau swasembada kalau anggatan beberapa komoditas tidak sesuai. Jika anggaran untuk sektor pertanian tidak memadai saya ragu pangan kita bisa terpenuhi," katanya.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Suwandi menyatakan kesiapanya meningkatkan produktivitas khusunya kedelai sebesar 325 ribu hektare. Nantinya dari lahan tersebut akan mampu memproduksi sekitar 1,5 juta ton kedelai untuk kebutuhan dalam negeri.

"Kita akan terus dorong sehingga bisa memproduksi 1,5 ton per hektare dengan menggunakan varietas yang unggul. Kuncinya ada pada bibit," tutupnya.

KEYWORD :

Suhardi Duka Harga Kedelai Syahrul Yasin Limpo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :