Kamis, 18/04/2024 08:46 WIB

Pimpinan DPR Minta Kemenkominfo Tingkatkan Edukasi Soal Berita Hoaks

Beredarnya berita bohong, palsu dan fitnah yang menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat, telah dianggap sebagai informasi akurat akibat masifnya berita hoaks.

Ketua DPP Golkar, Aziz Syamsuddin

Jakarta, Jurnas.com - Beredarnya berita bohong, palsu dan fitnah yang menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat, telah dianggap sebagai informasi akurat akibat masifnya berita hoaks.

Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin menjelaskan, ketidakpastian informasi yang secara sembarangan disebarkan dapat menyebabkan keresahan di ruang publik masyarakat. 

Oleh karena itu, menurut Aziz, diperlukan sebuah tindakan untuk dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam mempercayai informasi yang mereka peroleh.

”Terutama informasi yang diperoleh melalui ponsel pintar dan internet. Ini menuntut kesadaran masyarakat dalam memilah agar tidak menyebarkan keresahan dimasyarakat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga punya tugas berat itu hal ini,” papar pria jebolan Universitas Western Sydney itu dalam keterangannya, Jumat (20/11). 

Belajar dari misinformasi dan disinformasi, lanjut Azis Syamsuddin, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah selayaknya mampu memberikan edukasi. Dari apa maknanya arti misinformasi dan disinformasi.

”Banyak publik yang tidak tahu, apa itu satir, false connection (koneksi salah). Sampai terapan clickbait, konten yang berharap page view (Laman dilihat) untuk mengeruk keuntungan finansial,” papar politisi Partai Golkar itu. 

Belum lagi persoalan misleading content atau konten menyesatkan. Publik sengaja diarahkan membingkai suatu isu atau individu tertentu yang seakan-akan mendekati kebenaran.

Misleading content dapat diciptakan dengan sengaja. Informasi ditampilkan dengan menghilangkan konteksnya untuk mengarahkan opini pembaca. 

”Jika ini tidak dijelaskan, tidak diedukasi, kian hari dunia maya kita hanya disesaki kebohongan. DPR tentu berharap Kemenkominfo mampu menerjemahkan ini dengan caranya, agar penyesatan tidak terus terjadi,” papar wakil rakyat dari Dapil Lampung 2 itu.   

Azis meyakini, masyarakat kerap terkecoh karena tidak memiliki pengetahuan dan sumber yang cukup, untuk membedakan informasi atau berita yang diperolehnya benar atau salah.

Maka,  pada momentum Pilkada, Kemenkominfo bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diharapkan mampu untuk melakukan patroli siber terhadap konten dengan muatan negatif di internet.

Dari catatan yang sampai ke meja Azis Syamsuddin, ada 38 isu hoaks dan 38 isu itu tersebar sebanyak 217 tautan. Sementara Bawaslu baru melakukan verifikasi dan menyatakan 77 temuan melanggar ketentuan yang berlaku.

“DPR mengingatkan masih ada sebaran informasi yang tidak benar. Tolong ini jangan dibiarkan,” terangnya. 

Selain mencegah sebaran fitnah dan kabar bohong, Azis berharap Pilkada tahun ini dapat berjalan dengan tetap menaati protokol kesehatan.

”Kita memiliki visi nasional, punya tujuan nasional. Dan  kita mampu kerjakan bersama-sama, termasuk di dalam Pilkada 2020. Jangan cemari demokrasi dengan hasutan, kabar bohong, dan intrik yang mencoba memecah belah. Tolong sudahi,” tandas politisi Golkar ini.

KEYWORD :

Pimpinan DPR Golkar Aziz Syamsuddin Berita Hoaks Pilkada 2020 Kemenkominfo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :