JurnasTV - Koordinator MAKI/">MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, jika uang tersebut dinilai bukan sebagai bentuk gratifikasi, maka ia meminta KPK/">KPK untuk menggunakan uang SGD100 ribu tersebut sebagai hadiah kepada pihak yang menemukan keberadaan Harun Masiku.
"Meminta kepada KPK/">KPK untuk menjadikan uang tersebut sebagai hadiah bagi siapapun yang menemukan keberadaan Harun Masiku dalam keadaan hidup, untuk selanjutnya ditangkap KPK/">KPK atau informasi valid apabila Harun Masiku sudah meninggal yang selanjutnya dijadikan dasar KPK/">KPK untuk menghentikan penyidikan atas tersangka Harun masiku," kata Boyamin saat dimintai keterangan, Kamis (5/11).
KEYWORD :MAKI Gratifikasi KPK