Kamis, 25/04/2024 04:30 WIB

Pemerintah Indonesia Kecam Penusukan di Nice yang Tewaskan 3 Orang

Tercatat terdapat total 4.023 WNI yang menetap di Perancis dimana 25 orang diantaranya tinggal di Nice dan sekitarnya.

Anggota rench dari unit polisi taktis elit RAID menggeledah Basilika Notre-Dame de Nice sementara petugas forensik menunggu di luar setelah serangan pisau di Nice pada 29 Oktober 2020. (File / AFP)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Indonesia mengecam aksi teror di Nice, Prancis pada tanggal 29 Oktober 2020 sekitar pukul 09.00 pagi waktu setempat, yang telah mengakibatkan tiga orang meninggal dan beberapa luka-luka.

Kementerian Luar Negeri dalam keterangannya diterima jurnas.com, mengatakan, Indonesia menyampaikan simpati dan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga korban.

Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) Paris dan Konsulat jenderal Indonesia (KJRI) Marseille segera berkoordinasi dg aparat setempat dan simpul simpul masyarakat WNI termasuk Persatuan Pelajar Indonesia (PPI).

Disebutkan juga dalam keterangan tersebut bahwa hingga saat ini, belum terdapat informasi adanya korban warga negara Indonesia (WNI) dalam serangan tersebut.

Tercatat terdapat total 4.023 WNI yang menetap di Perancis dimana 25 orang diantaranya tinggal di Nice dan sekitarnya.

KEYWORD :

Penusukan di Nice Prancis Aksi Teror Pemerintah Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :