Jum'at, 19/04/2024 17:44 WIB

Dapat Mobil Dinas Miliaran, ICW Sebut KPK Era Firli Serakah

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebutkan, ada dua momen KPK yang dinilai serakah di era Firli.

KPK RI

Jakarta, Jurnas.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) soroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Firli Bahuri terkait usulan anggaran mobil dinas untuk pimpinan KPK pada tahun 2021 mendatang.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebutkan, ada dua momen KPK yang dinilai serakah di era Firli.

"ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari Pimpinan KPK. Pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK. Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp 1 miliar," kata Kurnia kepada Wartawan, Kamis (15/10).

Kurnia mengatakan bahwa lembaga antirasuah yang dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta nilai berintegritas itu mulai hilang.

"KPK pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, salah satunya kesederhanaan. Namun, seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," ucap Kurnia.

Menurut Kurnia, praktik hedonisme tersebut tidak lagi mengagetkan di era Firli. Mengingat Firli pernah tersandung pelanggaran kode etik dengan bergaya hidup mewah beberapa waktu lalu.

"Sebagai Pimpinan lembaga anti korupsi, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak porandakan ekonomi masyarakat. Sehingga tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut," kata Kurnia.

Selain itu, Kurnia menilai bahwa hingga saat ini KPK masih minim prestasi untuk memberantas korupsi. Dimana, penambahan fasilitas di KPK tidak sesuai dengan peforma kerja yang maksimal

"Di luar dari itu, sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik Pimpinan maupun Dewan Pengawas itu sendiri. Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendapatkan mobil dinas baru melalui anggaran yang telah disetujui oleh Komisi III DPR RI untuk tahun 2021.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pun membenarkan hal tersebut. Dimana, selain Pimpinan KPK, dewas dan pejabat struktural pun ikut mendapatkan jatah mobil dinas tersebut.

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK," Ali Fikri kepada Wartawan, Kamis (15/10)

Dimana untuk anggaran mobil dinas Ketua KPK sebesar Rp1,45 miliar. Sedangkan, anggaran mobil dinas untuk 4 Wakil Ketua KPK sebesar Rp 1 miliar.

 
KEYWORD :

KPK ICW Firli Bahuri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :