Sabtu, 20/04/2024 12:34 WIB

UEA Gandeng Perusahaan Israel yang Masuk Daftar Hitam PBB

Perusahaan Emirat menandatangani kontrak dengan perusahaan dan bank Israel yang masuk daftar hitam Perserikatan Bangsa-Bangsa 

Bendera nasional Emirat di ibu kota Abu Dhabi (atas) dan bendera nasional Israel. (AFP)

Jakarta, Jurnas.com - Perusahaan Emirat menandatangani kontrak dengan perusahaan dan bank Israel yang masuk daftar hitam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena mendukung permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Dilansir Middleeast, Kamis (24/09), Pada bulan Februari, PBB merilis database 112 perusahaan dalam daftar hitamnya untuk melakukan bisnis di dalam permukiman Israel di Tepi Barat.

Pada 13 Agustus, Uni Emirat Arab (UEA) dan Israel mengumumkan perjanjian yang ditengahi AS untuk menormalkan hubungan mereka. Langkah tersebut diikuti dengan serangkaian pengumuman tentang kesepakatan dan kontrak antara perusahaan dari kedua negara.

Namun, dalam laporan Anadolu Agency menemukan bahwa beberapa kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak termasuk perusahaan Israel dan bank dalam daftar hitam PBB.

Di antara kontrak yang diumumkan oleh media Emirat adalah salah satu kesepakatan dengan Bank Leumi, salah satu bank dalam daftar hitam PBB .

Menurut media resmi Emirat, bank Israel ini telah menandatangani perjanjian dengan tiga bank terkemuka Emirat: Bank Islam Abu Dhabi (ADIB), Bank Abu Dhabi Pertama dan NBD Emirates.

Bank Hapoalim, bank Israel lain yang masuk daftar hitam PBB, dilaporkan telah menandatangani nota kesepahaman dengan Emirates NBD, sebuah perjanjian yang dirayakan sebagai yang pertama antara bankir Israel dan Emirat, menurut outlet media Emirat.

Perjanjian yang telah ditandatangani perusahaan UEA dengan perusahaan Israel yang masuk daftar hitam tidak terbatas pada bank. Komisi Film Abu Dhabi (ADFC) mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan Israel Film Fund (IFF) dan Jerusalem Sam Spiegel Film & Television School (JSFS), untuk mempromosikan toleransi dan kerjasama budaya antara Emirat dan rakyat Israel.

IFF diawasi oleh Kementerian Kebudayaan Israel dan Dewan Film Israel.

Pada November 2019, surat kabar Israel Haaretz mengumumkan bahwa IFF menyetujui pendirian tiga dana bioskop baru, termasuk satu di permukiman Tepi Barat yang diduduki.

Banyak perusahaan internasional telah menangguhkan transaksi mereka dengan rekan-rekan Israel mereka dalam daftar hitam PBB karena takut dituntut oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). ICC diperkirakan akan segera memutuskan untuk meluncurkan penyelidikan kriminal atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Warga Palestina telah lama menyerukan penghentian segera transaksi dengan perusahaan Israel yang masuk daftar hitam

KEYWORD :

Uni Emirat Arab Perusahaan Israel Daftar Hitam PBB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :