Jum'at, 19/04/2024 06:33 WIB

Video

MAKI Curiga Atas Penundaan Putusan Sidang Etik Firli

JurnasTV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambangi Gedung ACLC KPK pada pukul 13 06 WIB.

Untuk memastikan alasan putusan sidang etik ditunda karena adanya dugaan kompromi guna mengulur waktu terkait putusan sidang.

Dalam agenda putusan sidang yang dijadwalkan pada hari ini Selasa 15 September, resmi ditunda.

Dikarenakan, ketiga Dewas KPK ini sempat melakukan interaksi dengan pegawai KPK yang telah dinyatakan positif covid-19.

Terutama tiga Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Yakni, Tumpak Hotorongan, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.

KEYWORD :

JurnasTV Putusan Sidang Etiik Ditunda MAKI Boyamin Saiman Firli Bahuri Dewas KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :