
Jaka Hidayat (kiri) ditangkap bersama kurir sabunya. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Drummer band BIP, Jaka Hidayat (JH) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (2/9/2020). Polisi menyebut JH sudah menggunakan narkotika sejak lama.
"Dari keterangan awal, tersangka JH ini sempat menggunakan narkotika sejak 2002," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (4/9/2020).Kombes Sudjarwoko menambahkan, tersangka kembali menggunakan narkotika selama dua bulan yang lalu.Baca juga :
Dicuekkin saat Sesi Wawancara, Kjersti Flaa Sebut Blake Lively Miliki Energi Gadis Jahat
"Dari pengakuannya sudah dua bulan yang lalu kembali pakai barang (narkotika) tersebut," ujar Sudjarwoko.
Dicuekkin saat Sesi Wawancara, Kjersti Flaa Sebut Blake Lively Miliki Energi Gadis Jahat
Kabar Artis Jaka Hidayat Kasus Narkoba