Jum'at, 19/04/2024 07:06 WIB

Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri Dijadwalkan Jum`at

Sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemberantasan Korups (KPK) Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK) ditunda hingga Jumat (4/9).

Ketua KPK, Firli Bahuri

Jakarta, Jurnas.com - Sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemberantasan Korups (KPK) Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK) ditunda hingga Jumat (4/9).

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, sidang yang semestinya digelar hari ini terpaksa harus ditunda karena KPK sedang melakukan sistem bekerja dari rumah atau WFH hingga Rabu.

"Sidang etik dengan terperiksa FB (Firli Bahuri) dijadwalkan hari Jumat jam 09.00 WIB," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (31/8).

Sebelumnya, Firli dilaporkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Dewas atas kasus dugaan pelanggaran etik Firli terkait penggunaan fasilitas mewah berupa helikopter dalam kunjungannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan.

Dalam sidang etik pertama, Boyamin mengaku sudah membeberkan kesaksiannya soal pelaporannya kepada Dewas KPK.

"Saya kemukakan ini sebagai bentuk cinta ke KPK supaya insannya enggak melanggar" kata Boyamin usai gelaran sidang etik pertama, Selasa (25/8).

Boyamin pun mempertanyakan,  apakah penggunaan helikopter itu untuk perjalanan pribadi atau bukan. Selain itu soal pembayaran saat menggunkan helikopter mewah tersebut.

"Pak Firli sifatnya hanya menanggapi. Pak Firli katakan sudah dibayar, tapi saya kan menyampaikan dibayar full dapat diskon atau lain, pak Firli jawab bayar sendiri dan full, nanti apakah pembayaran standar atau enggak itu, tugasnya Dewas bukan saya," ujar Boyamin.

Boyamin mengungkapkan sidang etik ini berjalan cukup baik. Menurutnya, ada juga saksi dari salah satu Dewas KPK yang dihadirkan dalam persidangan. Namun, Boyamin mengaku tak bisa menjelaskan keseluruhan kesaksiannya karena sidang digelar secara tertutup.

"Jadi ini persidangan fair. Tadi juga diberi kesempatan pak Firli menanggapi kesaksian saya," ucap Boyamin.

Sementara itu, usai sidang etik pertama, Firli enggan memberikan keterangan perihal dugaan menggunakan helikopter mewah yang dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia.

"Saya tidak berikan keterangan di sini," kata Firli  singkat.

KEYWORD :

Dewas KPK Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri MAKI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :