Rabu, 24/04/2024 08:34 WIB

Sekjen: Kemdikbud Tidak Bisa Berjuang Sendiri Urus SDM Pendidikan

Hal ini disampaikan dalam pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XV, pada Selasa (28/7) siang.

Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ainun Naim

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Ainun Naim menegaskan bahkan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan, membutuhkan kerja sama dari jejaring dari berbagai stakeholder.

Hal ini disampaikan dalam pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XV, pada Selasa (28/7) siang.

"Kemdikbud sebagai leading sektor pendidikan dan kebudayaan, mengemban amanah meningkatkan SDM. Maka perlu meningkatkan jejaring dengan sektor lain, tidak akan bisa terwujud jika hanya sendiri," kata Ainun.

Terutama dalam pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini, lanjut Ainun, penyiapan SDM unggul sebagaimana prioritas utama pemerintahan Presiden Joko Widodo, guna menghasilkan SDM Indonesia dengan kemampuan profesional dan kepribadian yang tangguh.

"Sinergi antar pemangku kepentingan dan kebijakan sudah selayaknya dilakukan, untuk menyatukan sumber daya. Untuk itu, perlu membangun kepemimpinan strategis untuk menghasilkan pendidikan berkualitas," ujar dia.

Sementara Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto menyebut birokrasi kelas dunia (world-class birocracy) tidak akan terwujud tanpa sinergi antar berbagai pihak, juga SDM kelas dunia.

Karena itu, dia memandang pendidikan dan pelatihan (diklat) sebagaimana PKN kali ini merupakan program yang penting untuk peningkatan kualitas SDM tersebut.

"Dulu orang memandang diklat itu pemborosan uang negara, sehingga kita lihat banyak di daerah yang sampai nol persen anggaran pengembangan kompetensi pegawainya," terang Adi.

"Kita sepakat SDM itu aset organisasi, human capital, dan peningkatan kapasitas menjadi sebuah keniscayaan," tandas dia.

KEYWORD :

Kemdikbud SDM Pendidikan PKN 2020 Ainun Naim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :