Fitriawan Ginting | Rabu, 22/07/2020 14:54 WIB
Tersangka John Kei saat diamankan kepolisian. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih menyusun berkas perkara terkait kasus kriminal yang dilakukan oleh John Kei dan kelompoknya.
“Untuk sekarang kasusnya masih dalam tahap pemberkasan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol
Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/7/2020).

Kombes Yusri menyebut, pihaknya juga masih melakukan pengejaran kepada DPO dari kelompok
John Kei cs. DPO yang dimaksud tidak memiliki peran peran penting dalam rangkaian aksi tersebut.
“Kita juga saat ini masih melakukan pengejaran ya. DPO itu perannya tidak begitu penting. Namun tetap kita kejar. Untuk pelaku yang mempunyai peran penting sudah kita amankan semua,” ungkap Yusri.
Diketahui,
John Kei CS membuat kegaduhan di Kosambi, Cengkareng dan Green Lake City Tangerang Kota. Dalam kasus tersebut, 1 orang tewas dan 1 orang luka berat. Kasus ini masalah keluarga antara
John Kei dan Pamannya Nus Kei.
KEYWORD :
Yusri Yunus Berkas Perkara John Kei