Kamis, 18/04/2024 21:36 WIB

Fraksi PDIP: Pembiayaan dengan Utang Harus Dibatasi

Kerangka Ekonomi Makro Dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sudah disampaikan Pemerintah kepada DPR RI.

Anggota F-PDI Perjuangan Mufti Anam saat membacakan pandangan F-PDI Perjuangan terhadap KEM-PPKF RAPBN 2021 pada Rapat Paripurna

Jakarta, Jurnas.com - Kerangka Ekonomi Makro Dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sudah disampaikan Pemerintah kepada DPR RI.

Salah satu yang mengemuka adalah pembiayaan pembangunan dengan utang yang terus membengkak. Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI menyerukan Pemerintah mengendalikan utang agar tak menjadi beban pembangunan ke depan.

Anggota F-PDI Perjuangan Mufti Anam menyampaikan, utang Pemerintah yang saat ini semakin membesar harus dibatasi. "Dengan kebijakan ekspansif konsolidatif, maka dibutuhkan sumber pembiayaan yang juga ekspansif dan meningkatkan utang Pemerintah,” kata Mufti saat membacakan pandangan F-PDI Perjuangan terhadap KEM-PPKF RAPBN 2021 pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Korkesra Muhaimin Iskandar, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Pemerintah, lanjut Mufti dalam pandangan fraksinya, harus pula memperhatikan risiko kapasitas fiskal APBN, kemampuan keuangan negara, dan perekonomian nasional ke depan. Ditegaskannya, anggaran belanja negara terus meningkat dari tahun ke tahun. "Tapi dampaknya terhadap kemajuan Indonesia tidak signifikan," tandas Anggota Komisi VI DPR RI itu.

Pemerintah sendiri telah menetapkan angka pertumbuhan dalam RAPBN 2021 sebesar 4,5-5,5 persen. Target itu dipandang ideal, mengingat Indonesia tahun depan memasuki masa transisi setelah mengalami perlambatan ekonomi karena wabah Covid-19.

Fraksi PDI Perjuangan memandang penting hal ini, karena dari pertumbuhan yang tinggi itulah Pemerintah mampu mengentaskan kemiskinan dan mendukung kebijakan fiskal ekspansif.

“F-PDI Perjuangan berpandangan kebijakan fiskal ekspansif harus memperhatikan penganggaran yang efektif, sehingga mempercepat kemajuan Indonesia. Dengan begitu, belanja negara memiliki dampak yang terukur bagi derajat kesejahteraan rakyat dan menurunkan angka kemiskinan secara signifikan. F-PDI Perjuangan dapat menyetujui Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal dibicarakan lebih lanjut dalam RAPBN 2021. Diharapkan pula APBN ini dapat meningkatkan kemakmuran dan kemajuan rakyat," ulas Mufti.

KEYWORD :

Warta DPR Pimpinan DPR Fraksi PDIP APBN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :