Kamis, 18/04/2024 17:14 WIB

Stimulus Koperasi dan UMKM, LPDB Siapkan Dana Rp 1 Triliun

LPDB mendapat tambahan anggaran sebesar Rp1 Triliun untuk tambahan modal kerja Koperasi dan UMKM

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki saat blusukan di Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB -KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM tengah menyiapkan dana sebesar Rp 1 triliun yang bakal disalurkan kepada koperasi sebagai modal kerja.

Adapun, besaran tersebut bersumber dari dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diatur sesuai PP nomor 23 tahun 2020, di mana dana PEN ditambah menjadi Rp641 triliun sebagai pemutakhiran Perppu nomor 01 tahun 2020 yang sebelumnya Rp405 triliun.

"Kita dapat tambahan Rp1 triliun untuk LPDB yang bisa digunakan oleh UMKM untuk tambahan modal kerja baru, jadi silahkan ajukan saja. Kami catat lebih dari 200 KSP yang sehat yang bisa ajukan tambahan modal kerja dengan bunga sangat lunak 3 persen," kata Menteri Teten di Pasar Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (11/06/2020).

Dengan adanya tambahan itu diharapkan akan semakin banyak KSP yang bisa mendapatkan program restrukturisasi kredit, sehingga nantinya, Koperasi Simpan Pinjam bisa terus membantu pelaku UMKM agar usahanya tetap berjalan.

Dilokasi yang sama, salah satu penerima program restrukturisasi pembiayaan dari LPDB - KUMKM, Koppas (Koperasi Pasar) Cempaka Putih, Jakarta Pusat mengatakan jumlah outstanding loan (OSL) dari koperasi ini ke LPDB mencapai Rp2,5 miliar.

LPDB sendiri memberikan keringanan kewajiban kepada Mitra selama setahun kedepan.

"Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik (restrukturisasi bagi koperasi) karena koperasi Koppas ini sebagai salah satu KSP yang penting untuk berikan saluran pembiayaan pada UKM terutama pedagang pasar yang merupakan fondasi ekonomi masyarakat yang sampai saat ini masih bertahan," katanya.

"Mengucapkan terima kasih kepada Kemenkop UKM dan LPDB karena telah membantu meringankan pedagang-pedagang kecil di DKI Jakarta," sambung dia.

Sementara itu, Kepala LPDB, Supomo mengatakan, teknis penyaluran modal kerja dari LPDB ke koperasi nantinya akan berjalan seperti biasa. Namun, kelebihannya terletak pada bunga yang lebih rendah.

Supomo menyatakan, saat ini lembaganya sedang mendiskusikan dengan Kementerian Keuangan terkait teknis dan petunjuk pelaksanaan penyaluran dana tersebut.

"Kita sekarang lagi godok petunjuk teknisnya dengan Kemenkeu, secara policy memang sudah tapi dananya belum ada di rekening LPDB. Tapi kami siap menampung pengajuan dari koperasi," katanya.

Dijelaskan Supomo, program restrukturisasi kredit bagi 40 KSP yang sudah dijalankannya memiliki total outstanding loan sebesar Rp181,2 Miliar.

"OS nya Kurang lebih 180 Milyaran," katanya.

Menurut Supomo, Koperasi-koperasi itu telah mengajukan permohonan restrukturisasi kepada LPDB -KUMKM sejak awal pandemi Covid-19 hingga Mei 2020.

Dijelaskannya bahwa kebijakan restrukturisasi ini berupa menunda pembayaran pokok dan bunga paling lama 12 bulan ke depan.

Dia menegaskan, seiring berjalannya waktu tidak menutup kemungkinan koperasi-koperasi yang memenuhi persyaratan dan mengajukan relaksasi kepada LPDB -KUMKM akan semakin bertambah.

Apalagi saat ini masih banyak KSP yang mengajukan namun karena beberapa tidak memenuhi persyaratan harus dilakukan peninjauan ulang. 

"Program restrukturisasi yang berkesempatan itu tidak hanya 40 tapi sampai saat ini ada 86 koperasi, tapi yang sudah mengajukan ada 40 KSP," kata Supomo.

KEYWORD :

LPDB Koperasi UKM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :