Kamis, 25/04/2024 10:42 WIB

Begini Cara Kementan Dorong Peternakan Berkelanjutan dan Berdaya Saing

Kementan memfasilitasi pemberikan pembiayaan usaha dengan bunga terjangkau melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) I Ketut Diarmita (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita terus mendorong peternakan berdaya saing dan berkelanjutan.

Agar peternak mempunyai daya saing usaha dan motivasi beternak, Kementan memfasilitasi pemberikan pembiayaan usaha dengan bunga terjangkau melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Untuk memastikan usahanya berkelanjutan, kami bantu juga mereka untuk premi asuransi ternak sapi dan kerbau betina produktif," kata Ketut di Jakarta, Minggu (12/4).

Ketut mengatakan, semua fasilitasi tersebut didasari pemahaman bahwa peternak sering dihadapkan permasalahan dan berbagai risiko usaha, seperti fluktuasi harga, kekurangan modal, kemampuan manajemen usaha, dan kemungkinan kematian ternak yang mengakibatkan kerugian.

"Bantuan premi asuransi untuk ternak sapi dan kerbau betina produktif (induk) dari Pemerintah sebesar Rp160.000 per ekor atau 80% dari premi asuransi Rp200.000. Artinya dengan membayar Rp40.000 per ekor, peternak akan mendapat uang pertanggungan maksimal Rp10 Juta," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa premi tersebut untuk masa pertanggungan satu tahun dari risiko kematian ternak karena penyakit, beranak, kecelakaan, dan kehilangan karena pencurian.

Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani, mengungkapkan, dengan adanya pertanggungan asuransi, peternak dapat membeli ternak kembali saat terjadi risiko usaha (kematian dan kehilangan) sehingga menjamin keberlanjutan usahanya.

"Hal penting yang perlu diingat, ternak yang akan diasuransikan harus sehat, dan setelah diasuransikan, peternak tetap menerapkan tatacara beternak yang baik untuk menghindari penyakit akibat keteledoran dalam pemeliharaan," ujar Fini.

Ia juga menjelaskan, persyaratan aspek kesehatan akan diperketat, dan keterangan sehat ternak sapi atau kerbau dari dokter hewan atau petugas yang ditunjuk dinas harus tersedia.

Berdasarkan informasi di aplikasi Sistem Asuransi Pertanian (SIAP) per 6 April 2020, realisasi asuransi ternak pada 2020 sebanyak 15.995 ekor di 17 provinsi sentra ternak sapi dan kerbau.

"Masih terbuka kesempatan bagi para peternak untuk memanfaatkan Asuransi Usaha Ternak Sapi /Kerbau (AUTS/K) ini, karena pada 2020, Pemerintah menyiapkan bantuan premi asuransi ternak untuk 120.000 ekor," kata Fini.

Menurutnya, AUTS/K adalah perbaikan dari program AUTS yang telah dilaksanakan secara nasional sejak bulan Juni 2016. Ditjen PKH mencatat selama Juli-Desember 2016, AUTS telah diakses oleh 1.329 peternak dengan jumlah ternak yang diasuransikan sebanyak 30.227 ekor di 19 provinsi sentra sapi.

Adapun pada periode Januari-November 2017, tercatat AUTS untuk 74.030 ekor dengan 2.664 peternak dari 26 provinsi. Sementara pada pada periode Januari-November 2018 tercatat sebanyak 120.195 ekor didaftarkan dan dimiliki oleh 9.791 peternak dari 27 provinsi.

"Angkanya terus meningkat di 2019. Berdasarkan Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP), peserta AUTS/K mencapai 9.791 peternak untuk 140.190 ekor di 28 provinsi,"kata Fini.

Ia berharap lebih banyak lagi peternak yang tertarik untuk memanfaatkan AUTS/K ini. Bagi peternak kecil yang ingin memanfaatkan bantuan premi asuransi ini, Fini menyarankan agar menghubungi dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan terdekat.

"Peternak juga dapat langsung datang ke kantor Perusahaan Jasindo terdekat," tutupnya.

KEYWORD :

Asuransi Peternakan I Ketut Diarmita Fini Murfiani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :