Sabtu, 20/04/2024 10:44 WIB

Memilih Konsumsi Pangan Sehat di Tengah Pandemi Corona

Praktek penanganan produk pangan segar di masyarakat ditengarai masih belum memadai

Pengawet alami dari vinegar air kelapa. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menjaga stamina dan kesehatan tubuh tetap perlu dipastikan dengan konsumsi pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

Praktek penanganan produk pangan segar di masyarakat ditengarai masih belum memadai, seperti maraknya penggunaan pengawet yang ternyata tidak aman digunakan untuk karkas ayam, tahu, ikan, dll.

Sebagai pangan yang mengandung gizi yang cukup lengkap, karkas ayam, tahu dan ikan merupakan pangan yang juga tidak terlewat dari kemungkinan menjadi tempat pertumbuhan mikroba.

Banyak pedagang yang mengambil jalan pintas dengan menggunakan formalin untuk melakukan pengawetan. Kurangnya wawasan, harga yang murah, serta kemudahan penggunaan menjadi alasan pedagang memilih formalin sebagai pengawet.

Padahal, langkah tersebut membahayakan bagi kesehatan manusia karena efeknya terhadap kesehatan, diantaranya memicu perkembangan sel kanker; timbulnya iritasi pada saluran pernapasan, reaksi alergi pada kulit (luka bakar) jika terhirup, tertelan, atau mengenai kulit.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Fadjry Djufry menyampaikan, keamanan pangan merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan Sistem pangan.

Fadjri mengatakan, masyarakat harus diberikan perlindungan terkait pangan yang dikonsumsi sehingga benar-benar aman bagi kesehatan dan keselamatan jiwanya.

"Untuk itu pangan yang tersedia perlu dijamin aman dikonsumsi, mulai dari mulai dari tahap produksi, pemanenan, juga pengolahan, sampai dengan penyimpanan, distribusi, peredaran dan ke tangan konsumen," ujar Fadjri.

Fadjry menambahkan, terkait pengolahan pangan ini Balitbangtan sudah mengembangkan teknologi produksi Vinegar Air Kelapa yang dapat digunakan sebagai salah satu alternatif yang aman untuk pengawetan menggantikan formalin.

"Vinegar ini merupakan jawaban atas kecemasan masyarakat akan jaminan keamanan pangan terkait penggunaan pengawet yang tidak aman," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pascapanen, Prayudi Syamsuri menjelaskan, vinegar dari air kelapa merupakan pengawet alami yang pembuatannya sederhana saja dengan proses fermentasi.

"Teknologi yang digunakan relatif sederhana, murah dan ramah lingkungan. Produk ini bisa menjadi pilihan bagi pedagang selain aman juga mampu menghambat pertumbuhan mikroba patogen seperti Salmonella thyphimurium, E. coli, S. Aureus dan Listeria monocytogenes," jelasnya.

Prayudi menyampaikan, produk tersebut sedang dalam proses kajian intensif oleh BPOM dan Tim Pakar BPOM untuk diusulkan sebagai salah satu Bahan Tambahan Pangan (BTP) asal Bahan Alam.

Hal ini sejalan juga dengan yang dilakukan BPOM sebagai dukungan inovasi terhadap hasil riset di bidang pangan olahan. Sinergi ini diharapkan akan terus terjadi mengingat banyaknya hasil riset pangan olahan yang dihasilkan oleh Balitbangtan.

Vinegar air kelapa juga sudah dikembangkan menjadi bentuk bubuk atau powder untuk mempermudah digunakan dan didistribusikan. Salah satu mitra yang sudah mengembangkan teknologi ini adalah UD. Gunungsari Wiar Sadana selaku mitra BB Pascapanen.

Produk ini juga sudah banyak dikenalkan di pasar-pasar tradisional baik di wilayah Kota Bogor maupun Propinsi DKI Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), lingkup BPTP serta instansi terkait di Indonesia.

KEYWORD :

Virus Corona Fadjri Djufry Vinegar Air Kelapa Pengawet Formalin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :