Sabtu, 20/04/2024 19:50 WIB

Indonesia Perlu Siapkan Generasi Emas Hadapi Bonus Demografi

Indonesia dinilai perlu menyiapkan generasi emas untuk menghadapi bonus demografi yang diprediksi terjadi pada tahun 2045 mendatang.

acara Seminar Nasional PP Aisyiyah-Yaici dengan tema "Peluang dan Tantangan di Bidang Kesehatan Dalam Meraih Bonus Demografi 2045" pada Rabu (26/02) di Jakarta.

Jakarta, Jurnas.com - Indonesia dinilai perlu menyiapkan generasi emas untuk menghadapi bonus demografi yang diprediksi terjadi pada tahun 2045 mendatang. Hal itu disampaikan Chairunnisa selaku Majelis Kesehatan Pimpinan Pusat Aisyiyah dalam acara Seminar Nasional PP Aisyiyah-Yaici dengan tema "Peluang dan Tantangan di Bidang Kesehatan Dalam Meraih Bonus Demografi 2045" pada Rabu (26/02) di Jakarta.

Menurut Chairunnisa, bonus demografi ditandai dengan meningkatkan proporsi penduduk usia kerja. Diperkirakan, pada tahun 2045 ada sebanyak 70 persen dari total jumlah penduduk Indonesia berusia produktif (usia 15-64 tahun).

“Sisanya sebanyak 30 persen adalah penduduk tidak produktif (usia dibawah 14 tahun dan diatas 65 tahun),” katanya.

Dengan jumlah usia produktif mencapai 70 persen, lanjutnya, maka beban tanggungan dari penduduk usia produktif menurun atau menjadi rendah, yakni antara 0,4-0,5 persen. “Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif hanya menanggung 40-50 penduduk non produktif,” ujarnya.

Untuk itu, tambah Chairunnisa, pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat perlu menyiapkan diri untuk membangun generasi emas di masa yang akan datang guna memanfaatkan bonus demografi, sehingga situasi tersebut menjadi berkah bukan malah menjadi bencana.

“Jadi bukan hanya pemerintah, tapi kita juga ikut berpatisipasi dalam menyiapkan generasi emas. Jadi generasi emas yang berkualitas ketika kelima faktor ini yakni agama dan moral, Fisik (sehat), Kognitif, Bahasa/komunikasi, dan Seni dapat terpenuhi,” tambahnya.

Chairunnisa menambahkan, demi menyiapkan generasi emas salah satu yang harus diperhatikan adalah di sektor kesehatan. Untuk itu, menjaga kesehatan generasi penerus sangat penting dimulai sejak di usia dini bahkan masih dalam kandungan.

“Jadi menjaga kualitas generasi bangsa bisa dimulai dari apa yang dikonsumsi, mencegah hal-hal yang tak diinginkan seperti stunting dan penyakit-penyakit lainnya,” tandasnya.

“Sayangnya, kampanye dan sosialisasi tersebut tidak merata di terima oleh masyarakat Indonesia. Keterbatasan media informasi hingga promosi produk makanan dan minuman dari produsen yang begitu masif mengakibatkan kampanye-kampanye kesehatan kurang bergaung. Seperti yang terjadi pada produk kental manis.”

Senada dengan Chairunnisa, Ketua YAICI, Arif Hidayat juga memiliki keprihatinan yang sama yakni masih banyak fakta yang tak tersampaikan dengan baik ke masyarakat terkait hal-hal yang menyangkut kesehatan. Salah satunya terkait konsumsi produk susu kental manis yang masih dinilai sebagai pengganti susu, padahal faktanya SKM merupakan toping semata untuk sebuah makanan.

“Masyarakat beranggapan produk yang mengandung gula 54% tersebut dapat diberikan kepada bayi dan balita sebagai minuman susu. Puncaknya adalah saat temuan balita menderita gizi buruk akibat mengkonsumsi susu kental manis di Kendari dan Batam, dan salah satunya meninggal dunia,” ujarnya.

Pemerintah melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan PerBPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan pada Oktober 2018, yang telah mengatur mengenai label dan iklannya. “Sayangnya, pengawasan terhadap penerapan di lapangan masih belum Optimal,” ujar Arif Hidayat.

Arif menyebutkan, kampanye atau penjualan offline yang dilakukan oleh SPG produk kental manis serta penempatan produk di supermarket masih kerap dicampurkan dengan produk susu anak lainnya. Hal-hal seperti ini yang perlu peran pengawasan dari masyarakat.

“Regulasinya sudah ada, namun sayang sekali penerapan di lapangan tidak tepat. Sehingga edukasi atau kampanye kesehatan yang digaungkan pemerintah juga akan rancu di mata masyarakat. Karena itulah kami meminta kesadaran produsen dan peran sertanya mengedukasi masyarakat dengan cara jujur dalam berjualan,” jelas Arif.

Sementara itu, Intan Fauzi Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan, ketika berbicara sumber daya manusia unggul, pemerintah tidak boleh berhenti pada pembahasan tentang apa yang dimakan, tapi aspek lainnya juga harus diperhatikan.

“Ketika berbicara tentang SDM unggul bukan hanya fokus pada yang dimakan tapi juga terkait kebutuhan air bersih dan sanitasi, sehingga itu akan mendorong lahirnya generasi-generasi berkualitas melalui lingkungan yang bersih,” katanya.

Senada dengan Intan, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari menyebutkan bahwa perlu adanya upaya percepatan perbaikan gizi untuk mencapai generasi emas 2045.  Pasalnya, saat ini Indonesia masih memiliki masalah-masalah terkait gizi seperti kurang gizi dan stunting.

“Tantangan kita adalah gizi kurang masih tinggi, untuk itu perlu upaya percepatan melalui program-program yang bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk dapat mengurangi tingkat stunting di Indonesia,” ujarnya.

Kirana mengajak semua masyarakat untuk ikut membawa pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah tersebut, sehingga ketika Indonesia memasuki fase bonus demografi sudah tersedia generasi-generasi yang berkualitas, tak hanya fisik namun juga intelektual.

 

 

 

KEYWORD :

Generasi Emas Bonus Demografi Lembaga YAICI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :