Jum'at, 26/04/2024 06:52 WIB

2021, Adhi Karya Bakal Ajukan PMN Rp3 Triliun

Pada periode 2020-2024 ini, Adhi Karya merencanakan beberapa investasi dalam bidang infrastruktur.

Ilustrasi Rupiah (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - BUMN sektor konstruksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada tahun 2021 mendatang bakal ajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3 triliun.

Corporate Secretary Adhi Karya Parwanto Noegroho, menjelaskan secara total perseroan membutuhkan ekuitas sekitar Rp6 triliun untuk pengembangan sejumlah proyek infrastruktur.

Parwanto menuturkan pengajuan permohonan PMN sebesar Rp3 trilliun untuk tahun anggaran 2021 dalam rangka mempertahankan kepemilikan saham Pemerintah RI sebagai pengendali perseroan. Adapun sisa kebutuhan sekitar Rp2,9 trilliun akan berasal dari dana publik.

Perseroan berencana menerbitkan saham baru atau rights issue guna menambah ekuitas yang dibutuhkan itu.

"Untuk memenuhi pendanaan tersebut, Adhi berencana untuk melakukan penambahan ekuitas dengan skema rights issue," kata Parwanto, Jumat (21/2/2020).

Pada periode 2020-2024 ini, Adhi Karya merencanakan beberapa investasi dalam bidang infrastruktur.

Tidak hanya sebagai bentuk pengembangan peluang bisnis, tetapi juga sebagai partisipasi pada program pemerintah yang berfokus pada pembangunan infrastruktur nasional dan investasi sebagai pembuka kesempatan.

"Sejalan dengan maraknya proyek pembangunan infrastruktur, Adhi Karya sebagai salah satu BUMN konstruksi, merasa hal tersebut merupakan peluang bisnis baru untuk lebih berkembang, salah satunya melalui program investasi pada proyek infrastruktur," imbuh Parwanto.

Dari beberapa rencana proyek investasi, Adhi Karya merupakan pemrakarsa dari beberapa proyek di antaranya Tol Solo-Yogyakarta; Jalan Tol Solo-Bawen; Tol 6 Ruas Dalam Kota Jakarta; Tol JORR Elevated; Prasarana Kereta Api Loop Line Jakarta; Pengadaan Air Bersih dari Bendungan Karian untuk Jakarta Barat dan Tangerang Selatan; serta pengolahan limbah.

KEYWORD :

BUMN Adhi Karya PMN konstruksi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :