Jum'at, 19/04/2024 21:04 WIB

KPK Didesak Usut Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Makassar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Makassar.

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Makassar.

Koordinator LSM Gerombolan Anak Bangsa (GOBANG), Mohammad mengatakan, selama ini ada sejumlah perkara dugaan korupsi di Kota Makassar yang tidak tersentuh, yakni dugaan korupsi pengadaan ribuan bibit pohon ketapang dan UMKM Kota Makassar tahun anggaran 2016.

Kemudian ada kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran kecamatan 30% di Pemkot Makassar. Kasus yang sempat menyeret nama mantan kepala daerah setempat itu hanya berhenti di satu tersangka saja dan belum ada tersangka lain. Sehingga perkara yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp20 miliar itu terkesan kurang maksimal.

"Kami mendesak KPK untuk mengusut dugaan korupsi yang sempat ditangani aparat kepolisian itu," kata Mohammad, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (19/2).

Dikatakan Mohammad, KPK perlu segera turun tangan mengambilalih sejumlah kasus korupsi yang tidak tuntas diselesaikan aparat penegak hukum lain.

"Kami juga menolak keras adanya calon wali kota bermasalah yang ikut dalam kontestasi pilkada serentak tahun ini," tuturnya.

Menurutnya, hancurnya suatu bangsa salah satunya disebabkan oleh tindakan korupsi yang dilakukan para oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.

Selain merugikan negara, praktik korupsi jelas sangatlah merugikan masyarakat. Dana yang seharusnya untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat malah dinikmati oknum pejabat untuk kepentingan dirinya sendiri.

"Walau langit runtuh, hukum harus ditegakkan untuk siapapun," pungkasnya.

KEYWORD :

Kasus Korupsi Kota Makassar KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :