Sabtu, 20/04/2024 19:27 WIB

Polisi Usut Tuntas Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta

Sebanyak 903 pasien gugurkan janinnya. Praktek klinik aborsi ilegal dibongkar polisi di Paseban, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi masih melakukan pengejaran beberapa praktik klinik aborsi yang diduga terlibat dengan klinik aborsi yang berhasil diungkap polisi di Paseban, Jakarta Pusat.

“Iya kita juga akan melakukan beberapa pengejaran yang diduga ada keterkaitan dengan klinik yang sebelumnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Sampai saat ini polisi sudah mengungkap tiga bidan yang diduga melakukan praktik aborsi illegal. Ketiganya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka yang mana salah satu bidan RM.

"Kita masih melakukan pengejaran kepada yang lain lagi. Tim yang dilapangan pun kini tengah bekerja,” ujar Yusri.

Sebelumnya, polisi telah mengungkap praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan itu polisi menangkap tiga bidan yakni berinisal, seorang dokter berinisial A, bidan berinisial RM, dan karyawan berinisial SI.

Praktek klinik aborsi itu diketahui sudah menangani pasien sebanyak 1.632. Kemudian untuk rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.

KEYWORD :

Klinik Aborsi Klinik Ilegal Yusri Yunus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :